Tingkatkan Kualitas SDM Petani Hutan, Agroforestry Learning Center Pemalang Resmi Didirikan

PemalangAgroforestry Learning Center (ALC) yang berada di kawasan lahan hutan petak 53 milik Perum Perhutani KPH Pemalang resmi didirikan pada Jumat (17/9). Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya prasasti oleh Administratur Perum Perhutani KPH Pemalang, Ketua Koperasi Umat Rejaning Karyo (Ureka), dan Sekretariat Nasional Badan Usaha Milik Petani (Seknas BUMP) Indonesia. Pendirian pusat pembelajaran masyarakat desa hutan tersebut tidak lepas dari dukungan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Maulana Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan ekonomi masyarakat terutama petani yang berada di kawasan tepian hutan.

Petak 53 yang berada di RPH Klapanunggal BPKH Bantarsari perbatasan antara Desa Peguyangan dan Desa Kebon Gede, Kecamatan Bantarbolang tersebut bakal menjadi pilot project regional di Jawa Tengah bahkan hingga nasional. Lahan seluas 32,7 ha tersebut dapat dijadikan model peningkatan taraf hidup masyarakat tepian hutan khususnya di Kabupaten Pemalang. Dalam proses pembentukannya, program ALC mendapatkan dukungan dari berbagai pihak meliputi Lembaga Pengembangan Masyarakat Desa dan Perlindungan Hutan (LPMDPH), Seknas BUMP Indonesia, Koperasi Ureka, dan Kementerian Koordinator Perekonomian RI.

Lebih dari itu Administratur Perum Perhutani KPH Pemalang, Akhmad Taufik menjelaskan konsep ALC yang berupa wana tani, wana mina, dan wana ternak merupakan pengembangan sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) untuk dapat mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat tepian hutan. Prinsip dari ALC sendiri meliputi pembelajaran secara kolektif, menjadikan petani sebagai subjek, dan kegiatan manajemen yang berpusat pada partisipasi masyarakat.

Grand design ALC yang cukup besar ini tidak mungkin bisa berjalan sendirian. Kami sangat senang banyaknya peran serta dari berbagai pihak untuk mendukung realisasi dari ALC. Yang paling utama adalah bagaimana nasib petani dan masyarakat tepian hutan ini dapat ditingkatkan taraf hidup dari kualitas SDM maupun ekonominya. Logikanya potensi sumber daya hutan dapat teroptimalkan seiring dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendorong kesejahteraan masyarakat,” jelas Taufik yang juga sebagai Ketua LPMDPH.

Sementara itu, Koperasi Umat Rejaning Karyo (Ureka) yang merupakan bagian dari Jamiyah Ahlit Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah (Jatman) turut serta dalam mendukung implementasi program ALC yang diinisiasi oleh Perum Perhutani KPH Pemalang. Ketua Koperasi Ureka, KH Asip Kholbihi mengatakan pihaknya bersiap menyiapkan pakar dalam menjalankan berbagai program pelatihan untuk masyarakat tepian hutan tersebut. Selain itu, Koperasi Ureka juga dapat memfasilitasi kerja sama dengan berbagai stakeholder dari instansi pemerintah maupun swasta.

“Aktivitas ataupun konsep ALC yang harapannya dapat memberdayakan ekonomi masyarakat dan santri nantinya akan kami dukung dengan menyiapkan program pelatihan diantaranya pembuatan biogas ramah lingkungan, penanaman dan pengolahan hasil teh daun kelor, budidaya dan pengolahan hasil jamur merang, pelatihan santripreneur furniture. Harapannya program tersebut dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” kata Asip.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Seknas BUMP Indonesia, Sugeng Edi Waluyo mengungkapkan bahwa ALC yang berada di petak 53 ini merupakan sebuah terobosan baru bagi petani yang berada di tepian hutan. Edi pun membenarkan keharusan program ALC tersebut agar petani dapat menjadi subjek bukan lagi objek. Sesuai amanat UU No.19 Tahun 2013, petani yang tergabung dalam kelompok tani hutan nantinya tidak dapat berjalan sendiri, maka perlunya upaya kolektif dengan membentuk kelembagaan ekonomi petani berupa Badan Usaha Milik Petani (BUMP).

“Ke depan yang akan menjalankan ALC adalah masyarakat utamanya para petani. Petani yang tergabung dalam kelompok tani hutan nantinya bukan lagi sebagai objek dari program, melainkan subjek. Maka dari itu perlu adanya badan usaha berbadan hukum secara kolektif berupa Badan Usaha Milik Petani (BUMP) agar dalam keberjalanannya tidak mengubah esensi yang sudah direncanakan yaitu peningkatan taraf hidup masyarakat itu sendiri,” ungkap Edi yang juga ikut menandatangani prasasti peresmian ALC.

Similar Posts