Komitmen Bentuk BUMP, Purbalingga Gelar FGD
Purbalingga – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Purbalingga telah berkomitmen dalam upaya melindungi dan memberdayakan petani yang ada di Purbalingga melalui rencana pembentukan Badan Usaha Milik Petani (BUMP). Hal tersebut digambarkan dengan diadakannya Focus Group Discussion (FGD) oleh Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (8/10) yang bertempat di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Purbalingga. Kegiatan yang juga bersinergi dengan Sekretariat Nasional Badan Usaha Milik Petani (Seknas BUMP) Indonesia turut mengundang Staf Khusus Gubernur Jawa Tengah.
Kali ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Purbalingga melibatkan petani dari beberapa kelompok tani dan kelompok wanita tani yang berasal dari Kabupaten Purbalingga. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka menyelaraskan persepsi bersama-sama untuk memahami secara keseluruhan terkait Badan Usaha Milik Petani (BUMP). Sebelumnya, BUMP masih sangat asing terdengar oleh petani Purbalingga padahal kelembagaan ekonomi yang dimiliki oleh petani itu sendiri sudah tertuang dalam UU No. 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Agus Wariyanto, Kepala Dishanpan Provinsi Jawa Tengah menguraikan bahwa Badan Usaha Milik Petani (BUMP) bukan hanya sakadar program pemerintah yang berlangsung sesaat namun sebuah sistem kelembagaan ekonomi yang dimiliki petani yang harapannya bisa berjalan secara berkelanjutan. Petani selalu mengeluhkan harga pasar yang rendah karena ketergantungan dengan tengkulak. Dengan adanya BUMP memang dapat menjadi alternatif bagi petani untuk tidak ketergantungan dengan tengkulak dan dapat memperoleh kestabilan harga sehingga meningkatkan pendapatannya.
“Sistem BUMP yang kita bawa ekonomi gotong royong. Ini model ekonomi global namun tetap memperjuangkan kearifan lokal dan budaya setempat. BUMP dapat menjadi pertimbangan untuk offtaker sekaligus alvalis. Kita mengkonsolidasikan yang sudah ada, bukan hanya program sebentar terus selesai. Tetapi kuncinya kita harus kerja sama harus saling menghidupi dan guyub. Petani harus bisa mandiri. Pertemuan kita berseri yang penting sekarang menyelaraskan persepsi dulu. Kalau dari kita siap, tapi petani tidak siap juga tidak bisa berjalan. Karena BUMP milik petani, bukan milik pemerintah, pribadi, ataupun swasta,” tegas Agus.
Sugeng Edi Waluyo, Ketua Seknas BUMP Indonesia menjelaskan bahwa keluhan petani bermula dari petani yang tidak dilindungi sehingga perlu adanya perlindungan petani yang disebut produsen pangan. Edi menambahkan kelembagaan petani seperti kelompok tani dan gapoktan perlu ditransformasikan menjadi kelembagaan ekonomi petani berbentuk BUMP agar memiliki bergaining position terutama jika melaksanakan proses bisnis.
“Selama ini petani jika menjual hasil produksinya nurut ke penjual, sedangkan jika petani membeli sarana produksi nurut ke pembeli. Jadi selama selalu tidak berdaya. Dengan adanya BUMP diharapkan petani bisa mandiri sehingga tidak lagi ketergantungan. BUMP merupakan kelembagaan usaha berbadan hukum yang mensinergikan kegiatan bisnis dengan pemberdayaan masyarakat tani yang dijalankan secara korporasi yang berorientasi keuntungan untuk mendorong kemandirian petani,” jelas Edi.
Warsito Ellwein, Staf Khusus Gubernur Jawa Tengah yang berkesempatan hadir menambahkan bahwa BUMP berbeda dengan kelembagaan lain yang dimiliki petani biasanya hanya bergerak di bidang pemberdayaan dan advokasi. Korporasi yang didirikan petani untuk kemandirian petani itu sendiri menjadi sebuah sistem kelembagaan yang memberikan wadah gotong royong dalam meningkatkan pendapatan petani secara kolektif. Model yang akan dibangun BUMP berupa sinergitas dari berbagai pihak yang belum ada hingga saat ini.
“Petani merupakan sebuah profesi yang mulia karena memproduksi pangan untuk manusia. Profesi ini perlu dilindungi dan diberdayakan untuk dapat meningkatkan taraf kesejahteraan. Dengan adanya BUMP, petani seharusnya bisa menjawab masalahnya sendiri. Semua mampu bermitra dengan BUMP karena menciptakan sistem yang nyaman untuk semuanya. Untuk itu petani harus memiliki kesadaran yang tinggi dalam mengelola BUMP nantinya,” pungkasnya.