Atasi Kelangkaan Pupuk, Jepara Siapkan Model Kelembagaan Ekonomi Petani

Jepara – Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka rencana pembentukan Badan Usaha Milik Petani (BUMP) pada Jumat (8/10) yang bertempat di Balai Desa Clering, Kecamatan Donorojo. Kegiatan yang bersinergi dengan Sekretariat Nasional Badan Usaha Milik Petani (Seknas BUMP) Indonesia tersebut dihadiri oleh Staf Khusus Gubernur Jawa Tengah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Jepara, Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Donorojo, hingga Kepala Desa Clering.

Perwakilan dari beberapa gabungan kelompok tani yang sudah diundang jauh-jauh hari pun hadir dalam FGD tersebut diantaranya berasal dari Desa Clering, Desa Bandungharjo, Desa Banyumanis, dan Desa Blingoh. Tidak ketinggalan nelayan Desa Clering dan kelompok tani dari Kabupaten Pati yang turut hadir dalam kegiatan. Sebagai desa yang cukup terpencil karena jauh dari perkotaan, Desa Clering memiliki beberapa potensi pertanian dan perikanan seperti padi, jagung, dan ikan bandeng. Sayangnya potensi tersebut belum dioptimalkan dengan baik karena kondisi geografis dan akses jalan yang kurang baik menghambat masyarakatnya untuk berkembang.

Kepala Desa Clering, Ahmad Nasuri dalam kesempatan itu mengatakan bahwa mayoritas masyarakat desa bekerja sebagai petani dari lahan sawah, tambak, maupun lahan hutan. Selama ini keluhan yang dirasakan oleh petani terutama lahan sawah itu perihal pupuk yang sulit didapatkan. Lebih lanjut Nasuri menyampaikan bahwa kondisi irigasi lahan di desa juga kurang baik karena sering terjadi banjir ketika musim hujan dan kekeringan saat musim kemarau yang kemudian berakibat pada rendahnya angka produktivitas hasil pertanian.

“Masyarakat sangat berharap kelangkaan pupuk diperhatikan dari dinas terkait, dinas pertanian dan ketahanan pangan sehingga dapat meningkatkan produksi. Sumber daya manusia petaninya belum baik sehingga perlu pembinaan dari dinas daerah dan provinsi. Sering terjadi bencana banjir tahunan setiap musim hujan karena tanggul sering jebol sedangkan saat musim kemarau kekurangan air untuk kebutuhan pertanian. Sehingga perlu pembenahan irigasi agar bisa maksimal. Peningkatan komunikasi antara petani, desa, dan dinas setelah ini diharapkan mampu menjawab permasalahan yang ada,” ujar Nasuri.

Kepala Dishanpan Provinsi Jawa Tengah, Agus Wariyanto menjelaskan bahwa Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan memang salah satunya bermaksud untuk mempertemukan seluruh pemangku kepentingan. Perlu disadari bersama bahwa setiap daerah memiliki potensinya masing-masing untuk dapat dioptimalkan. Masalah kelangkaan pupuk yang terjadi dimana-mana harusnya dapat diselesaikan bersama-sama. Dalam hal ini, database yang dimiliki oleh petani sesuai dengan ketentuan by name by address perlu disusun lebih konkret agar petani dapat fokus dalam budidaya tanpa lagi memikirkan sarana produksi yang sulit didapatkan.

“Masalah kelangkaan pupuk tidak hanya terjadi di desa ini saja, namun dimana-mana juga. Tapi tenang saja, hal tersebut bukan menjadi alasan untuk kita dalam bergerak. Penyebabnya ada di database petani yang kurang sesuai sehingga perlu adanya database yang menunjang proses distribusi pupuk yang kita sebut by name by address. Disini punya potensi untuk dioptimalkan, jika bisa kita konsolidasikan bersama untuk membentuk Badan Usaha Milik Petani (BUMP) dalam menyinergikan berbagai kebutuhan petani barangkali bisa menjadi jawaban atas permasalahan yang ada,” tambahnya.

Staf Khusus Gubernur Jawa Tengah, Warsito Ellwein mengapresiasi petani Desa Clering yang sudah sangat gigih dalam membangun pertanian di desa sesuai dengan profesinya. Warsito pun sangat prihatin terhadap pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi yang ada di Desa Clering itu sendiri. Sehingga Warsito berharap semua elemen yang terlibat untuk dapat mendorong pembangunan infrastruktur terutama irigasi supaya tidak terjadi banjir di musim hujan dan tetap tersedia air di musim kemarau. Pemenuhan kebutuhan petani menjadi suatu bentuk kewajiban jika ingin memajukan pertanian di desa.

“Petani merupakan produsen pangan yang juga berarti garda terdepan dalam penyediaan pangan masyarakat. Maka dari itu petani jangan sampai kesusahan apalagi kelaparan. Setiap daerah pasti punya masalah, namun hal tersebut bukan menjadi penghalang bagi kita untuk terus berkembang. Justru dengan adanya masalah menjadikan kita dapat terus bangkit dan lebih baik dari sebelumnya. Hal tersebut bisa direalisasikan dengan adanya semangat dari petani itu sendiri dan dorongan dari pemangku kepentingan. Hadirnya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Jepara agar dapat mengetahui langsung masalah yang dialami petani dan turut mendorong pembangunan irigasi,” ungkap Warsito.

Ketua Seknas BUMP Indonesia, Sugeng Edi Waluyo menguraikan bahwa kelembagaan petani yang selama ini dikenal seperti kelompok tani, gapoktan, asosiasi, dan dewan komoditas dapat ditransformasikan menjadi kelembagaan ekonomi petani berlabel Badan Usaha Milik Petani (BUMP). Nantinya BUMP menjadi sebuah sistem yang dimiliki petani salah satu fungsinya untuk memfasilitasi kebutuhan petani dari pupuk subsidi maupun pupuk non subsidi. Edi pun menambahkan bahwa tujuan daripada UU No.19 Tahun 2013 yaitu untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian petani dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kehidupan yang lebih baik.

“UU No.19 Tahun 2013 sederhananya melindungi petani dari kegagalan panen dan resiko harga, serta penyediaan prasarana dan sarana pertanian yang dibutuhkan seperti pupuk. Perlindungan petani yang merujuk pada kemandirian nantinya diberikan wadah kolektif bernama Badan Usaha Milik Petani (BUMP). BUMP ini merupakan badan usaha yang berbadan hukum dimiliki oleh petani itu sendiri untuk menjalankan usaha kolektif secara korporasi. Bentuk dari BUMP nantinya sesuai UU No. 40 Tahun 2007 yaitu perseroan terbatas. Jadi BUMP disini menjawab kekhawatiran petani selama ini,” kata Edi.

Similar Posts