Jawa Tengah Inisiasi Badan Usaha Milik Petani Berbasis Desa Korporasi Sapi

Boyolali – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan bimbingan teknis tahap kedua kepada peternak yang tergabung dalam program Desa Korporasi Sapi (DKS) Kabupaten Boyolali pada Selasa (22/3) yang bertempat di Kecamatan Andong. Program DKS di Kecamatan Andong yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI sudah dimulai pada tahun 2021 kemarin. Lokasi tersebut sebagai kawasan pengembangan ternak sapi diberikan kepada lima Kelompok Tani Ternak (KTT) yang masing-masing memperoleh 100 ekor sapi betina BX dan 100 ekor sapi jantan lokal.

Dalam kegiatan bimtek peserta yang hadir terdiri dari lima Kelompok Tani Ternak (KTT) Kecamatan Andong dari Desa Kunti, Desa Beji, Desa Kadipaten, Desa Kedungdowo, dan Desa Pakang. Tidak lupa juga turut hadir Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali, serta Ketua Sekretariat Nasional Badan Usaha Milik Petani (Seknas BUMP) Indonesia.

Kepala Disnak Keswan Jawa Tengah, Ir. Agus Wariyanto, S.IP, M.M menyampaikan bahwa dalam mewujudkan ternak tangguh Provinsi Jawa Tengah dimulai dengan membentuk Badan Usaha Milik Petani (BUMP) Ternak. Tentunya dalam pelaksanaan pembentukan BUMP Ternak dapat terlaksana atas kerja sama antara Disnak Keswan Jawa Tengah dengan Seknas BUMP Indonesia.

“Provinsi Jawa Tengah tahun ini merencanakan akan membentuk 10 BUMP Ternak. Untuk Kabupaten Boyolali ini bakal menjadi pilot project bagi kabupaten yang lain. Maka yang paling penting fokus. Dari lima KTT tidak harus semua ikut ke dalam BUMP Ternak ini, jadi bagi yang mau saja,” terangnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Seknas BUMP Indonesia, Dr. Ir. Sugeng Edi Waluyo, M.M pada kesempatan tersebut menjelaskan materi implementasi pembentukan BUMP pada Desa Korporasi Sapi (DKS) dari dasar hukum, sistem kerja, hingga proses pembentukan BUMP Ternak.

“Dalam membentuk BUMP Ternak dibutuhkan kesiapan dari peternak itu sendiri. Maka tidak adanya paksaan dalam proses pembentukan ini. Di Kabupaten Boyolali untuk sementara ini bisa diawali dari dua atau tiga desa dulu tidak masalah. Setelah ini saya dan tim akan berkunjung ke lokasi kandang untuk proses komunikasi dan asesmen lebih lanjut,” tambahnya.

Similar Posts