BUMP Ragas Terima Surat Rekomendasi sebagai Produsen dan Pengedar Benih dari BPSB Jateng

Jepara – Badan Usaha Milik Petani (BUMP) PT. Ragas Tani Makmur telah resmi menjadi produsen dan pengedar benih tanaman pangan. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan surat rekomendasi sebagai produsen dan pengedar benih tanaman pangan oleh Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (9/6) bertempat di Gedung Pertemuan Balai Desa Clering, Donorojo.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Jawa Tengah, Pos Pengawas Benih Wilayah Pati, Camat Donorojo, Balai Penyuluhan Pertanian Donorojo, BUMP PT. Kalingga Makmur Sejahtera, BUMP PT. Pangon Maliter Makmur, SMK Negeri 1 Pakis Aji, Sekretaris Desa Clering, Gapoktan, Poktan serta petani/peternak.

Inisiasi yang dilakukan BUMP Ragas menjadi produsen dan pengedar benih tanaman pangan tersebut merupakan sebuah gerakan kolektif upaya peningkatan produksi padi petani anggota. Peningkatan produksi padi tersebut tidak sekadar hanya karena tujuan perbenihan, melainkan perlakuan intensif sekaligus pendampingan dari BUMP Ragas itu sendiri dengan menggandeng berbagai stakeholder seperti halnya Seknas BUMP-Indonesia.

“BUMP Ragas melihat kondisi benih yang ada di sekitar kurang memadai. Maka dari itu, kami menyediakan benih dengan mutu yang baik kepada petani anggota kami yaitu Desa Clering agar dapat meningkatkan produksi padi,” tegas Suwarjan selaku Direktur Utama BUMP Ragas

Pada kesempatan tersebut Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Jawa Tengah, Agus Sudjatono memberikan tantangan sekaligus peluang kepada BUMP Ragas agar dapat memproduksi dan mengedarkan benih sampai ke tingkat provinsi. Benih menjadi faktor utama produksi, ketika menginginkan produksi yang optimal tentunya penggunaan benih yang bermutu menjadi hal yang harus diperhatikan dalam proses budidaya.

“Jadi ketika kita menginginkan produksi yang maksimal tentunya faktor benih harus diperhatikan nomor satu. Bayangkan jika benih yang dipakai tidak bermutu, petani pasti tidak akan mendapatkan hasil yang diharapkan. Untuk itu begitu pentingnya benih, pemerintah memiliki kepentingan untuk mengatur baik mulai dari produksi, sertifikasi, maupun peredaran benih. Tujuannya untuk melindungi petani. Supaya petani mendapatkan benih yang bermutu. Yang kedua, untuk mendapatkan kepastian usaha,” ungkapnya.

Dalam agenda ini Ketua Sekretariat Nasional Badan Usaha Milik Petani Indonesia (Seknas BUMP-Indonesia), Sugeng Edi Waluyo mengatakan bahwa BUMP Ragas berada di desa ujung Kabupaten Jepara memiliki potensi yang dapat dioptimalkan salah satunya melalui benih. Sebelumnya Ia telah bertemu BUMN untuk membahas kerja sama perbenihan dan BUMP Ragas harus siap.

“Hari ini juga pupuk mengalami kesulitan, dulu tidak ada KPL di Desa Clering. Sekarang sudah ada KPL di Clering. Orang kalau sudah dengar perbenihan pasti yang dipikirkan njelimet. Ini sudah disiapkan 4 ha. BUMP bukan untuk kepentingan pribadi, namun secara kolektif milik petani. Kalau perlu petani yang membeli benih dari BUMP akan dijamin diserap gabahnya oleh BUMP. BUMP Ragas menjadi salah satu yang prioritas mendapatkan fasilitas sistem platform terintegrasi,” ujar Edi.

Turut hadir Kepala Seksi Distribusi Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Herdini Nur Airianik menyampaikan bahwa turut bangga pihaknya telah ikut mengawal pembentukan BUMP dari tahun 2021 hingga saat ini sudah menjadi produsen dan pengedar benih. Ia berharap BUMP Ragas semakin maju, usahanya semakin berkembang hingga diperolehlah ketahanan pangan dari Desa Clering.

“Upaya meningkatkan pendapatan petani melalui kelembagaan ekonomi petani berbentuk Badan Usaha Milik Petani. Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlintan, pemerintah wajib mendorong pembentukan BUMP dalam hal ini kami bekerjasama dengan Seknas BUMP-Indonesia. Awalnya BUMP Ragas masih melakukan perdagangan gabah, namun saat ini sudah memiliki unit produsen dan pengedar benih. Semoga tahun depan menambah komoditas lain yang bisa dikembangkan tidak hanya di BUMP Ragas namun juga di BUMP lainnya,” kata Herdini.

Dalam waktu yang bersamaan kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Agus Wariyanto. Menurutnya pembentukan BUMP menjadi tanggung jawab pemerintah. UU No. 19 Tahun 2013 ini harus dipelajari bersama-sama. Sebelumnya ia bertemu Ketua Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI). Hal utama yang juga menjadi perhatian adalah bibit ternaknya.

“Sebelumnya ada penyakit mulut dan kuku serta LSD. Kami sudah menyampaikan ke Pak Presiden agar ada obat. Jadi semoga bisa memberikan kesehatan terhadap hewan. Saya senang Pak Camat mendampingi. Buka yang ada prospeknya. Ayo buat peternakan itu menyenangkan. Tugas dari pendidikan adalah membuat senang dulu. Sesuaikan pakan ternak sesuai waktunya. Pakis Aji sekitar Jepara sentra kacang tanah di Jawa Tengah. Ini bisa dikembangkan, ada limbahnya bisa menjadi pakan ternak,” tambah Agus.

Similar Posts