Jateng Optimalisasi Gudang SRG Berbasis BUMP sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Jepara – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Optimalisasi Gudang SRG sebagai Penggerak Ekonomi Daerah pada Senin (18/7) yang bertempat di Gedung Pertemuan Ratu Shima, Jepara. Peserta yang diundang dalam pertemuan tersebut berjumlah 50 orang yang terdiri dari SKPD Tingkat Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perdagangan Kabupaten yang memiliki Gudang SRG, dan BPKAD Kabupaten yang mengelola Aset Daerah Gudang SRG.
Pertemuan FGD dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, M Arif Sambodo. Hadir untuk menyampaikan materi FGD dari Badan Pangawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI, Ketua Sekretariat Nasional Badan Usaha Milik Petani Indonesia (Seknas BUMP Indonesia), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah.
Bappebti dalam kesempatan ini diwakili Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas, Sukardi menyampaikan strategi percepatan yang dapat dilakukan untuk optimalisasi Gudang SRG di Provinsi Jawa Tengah. Gudang SRG bersumber pendanaan dari pemerintah pusat yang diserahkan ke Pemerintah Daerah yang pemanfaatannya untuk Sistem Resi Gudang.
“Bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bersama-sama atau sendiri-sendiri berkewajiban mengendalikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting di wilayah negara kesatuan RI, dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik dan harga yang terjangkau, membutuhkan sarana perdagangan (Gudang). Pembinaan Sistem Resi Gudang dilakukan Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan Bappebti, Pemerintah Provinsi dan Kelembagaan dalam Sistem Resi Gudang dan Stakeholder terkait,” tegasnya.
Dalam FGD tersebut Ketua Seknas BUMP Indonesia, Sugeng Edi Waluyo menyampaikan Optimalisasi Gudang SRG Berbasis Badan Usaha Milik Petani (BUMP). Edi menambahkan petani merupakan aktor paling penting dalam produksi pangan, tetapi mempunyai resiko paling tinggi dalam sistem perpanganan nasional. Konsolidasi kekuatan ekonomi petani melalui BUMP sebagai produsen pangan akan mewujudkan ekonomi gotong royong.
“Optimalisasi Gudang SRG berdasar UU No. 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2011 untuk meningkatkan petani dapat dilakukan berbasis BUMP sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Gudang SRG yang selama ini mengalami kesulitan dalam pengoptimalan fungsi gudang dapat dikonsolidir melalui BUMP,” kata Edi.
Tidak ketinggalan Kabag Aset Daerah BKAD Provinsi Jawa Tengah, Adi Raharjo menyampaikan arah kebijakan pemanfaatan aset daerah (Gudang SRG) untuk program pemerintah. Implementasi Gudang SRG yang selama ini terjadi bahwa pengelola gudang merasa berat atas kompensasi yang harus dibayarkan kepada Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan bangunan SRG. Di Provinsi Jawa Tengah sendiri terdapat 15 Gudang SRG yang tersebar pada 13 kabupaten yang bisa dioptimalkan.
“Solusi yang bisa dilakukan untuk mengoptimalkan Gudang SRG diantaranya melakukan perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah daerah dengan pengelola gudang sesuai dengan Permendagri No. 22 Tahun 2020. Kompensasi yang harus dibayarkan disesuaikan dengan keuntungan hasil panen yang diperoleh pada tahun tersebut atau cara lain sesuai kesepakatan,” tambah Adi.
Diakhir kegiatan dibacakan hasil rumusan FGD yang dimoderatori oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara. Rumusan tersebut menghasilkan beberapa poin, salah satunya yaitu Pengelolaan Gudang SRG dapat dioptimalkan dan disinergikan dengan berbasis pada Badan Usaha Milik Petani.