Tandatangani Akta Pendirian, Tujuh Desa di Kabupaten Semarang Bentuk BUMP

Ungaran – Peternak yang tergabung dalam Asosiasi Kelompok Ternak Nusantara Kecamatan Pabelan telah menandatangani akta pendirian Badan Usaha Milik Petani (BUMP) pada Rabu (12/10) bertempat di Joglo Literasi, Desa Kadirejo. BUMP berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang bernama Nyawiji Ki Semar tersebut rencananya bergerak dalam subsektor peternakan.

Dalam hal ini Asosiasi Kelompok Ternak Nusantara Kecamatan Pebelan berasal dari kelembagaan patani peternak yang mencakup Kelompok Tani (KT) dan Kelompok Tani Ternak (KTT) wilayah Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Kelembagaan tersebut diantaranya KTT Suka Maju Desa Kadirejo, KT Rukun Tani Desa Terban, KT Sejahtera Desa Sumberejo, KTT Seruni Makmur Lima Desa Jembrak, KT Dadi Makmur Dua Desa Padaan, dan KT Srika Tani Dua Desa Sukoharjo.

Serangkaian kegiatan penandatanganan akta pendirian dihadiri Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang, Camat Pabelan dan Sekretariat Nasional Badan Usaha Milik Petani Indonesia (Seknas BUMP-Indonesia).

Kegiatan dibuka dengan suguhan pertunjukan Wayang Orang Ngesti Pandowo dalam Tari Bambangan Cakil mengisahkan perang antara raksasa buto cakil dan ksatria. Dalam tarian tersebut tokoh ksatria melambangkan perilaku baik dan tokoh cakil melambangkan perilaku jahat yang pada akhirnya kembali ke dirinya sendiri, dan kebaikan selalu menang.

Kepala Disnak Keswan Jateng, Agus Wariyanto mengungkapkan pihaknya bersama Seknas BUMP-Indonesia telah memberikan pelatihan dan pendampingan kepada kelembagaan petani/peternak di Kecamatan Pabelan. Atas dukungan dari tujuh kepala desa di Kecamatan Pabelan akhirnya disepakati untuk mendirikan sebuah kelembagaan ekonomi peternak yang berbentuk BUMP PT. Agus juga berharap BUMP PT. Nyawiji Ki Semar ini bisa menjadi solusi dalam pemulihan ekonomi secara nyata.

“Dalam pembentukan BUMP itu harus ada keterpanggilan dan kepedulian, karena jika hanya diskusi tanpa ada aksi, maka tidak akan terbentuk suatu inovasi kelembagaan ekonomi peternak. Wujud perlindungan dan pemberdayaan peternak konsepnya kemandirian dan bentuknya korporasi peternak. Kuncinya gotong royong. Nantinya akan ada sistem pembiayaan sehingga BUMP dapat bekerja sama dengan pihak perbankan,” ungkap Agus.

Ketua Seknas BUMP-Indonesia, Sugeng Edi Waluyo menjelaskan BUMP di Kecamatan Pabelan memang berbeda dari BUMP yang lain, karena dalam pendiriannya diinisiasi oleh kepala desa bersama kelembagaan petani peternak, dan harapan ke depan BUMP PT. Nyawiji Ki Semar bisa bersinergi dengan kelembagaan desa. Edi juga menerangkan bahwa jika nantinya ada kelembagaan petani peternak yang mau bergabung bisa melalui Asosiasi Kelompok Ternak Nusantara Kecamatan Pabelan.

“Nama Nyawiji Ki Semar tentu ada filosofinya. Nyawiji yang bermakna bersatu atau menyatukan dari tujuh desa yang dalam Bahasa Jawa angka tujuh (pitu) memiliki makna pitulungan (pertolongan), Ki yang bermakna dituakan sehingga menjadi contoh, dan Semar yang bisa dimaknai Semarang ataupun tokoh Semar yang menjadi pengayom, panutan. Harapannya dalam BUMP PT. Nyawiji Ki Semar ini bisa menjadi wadah bagi petani/peternak bersama sama meningkatkan kesejahterannya melalui kelembagaan ekonomi peternak,” tambahnya.

Similar Posts