Teken Akta Pendirian dan Kerjasama, BUMP Kutai Barat Resmi Terbentuk

Semarang – Petani peternak Kabupaten Kutai Barat menandatangani akta pendirian Badan Usaha Milik Petani (BUMP) dengan nama Sendawar Sempekat Sejahtera di hadapan notaris pada Jumat (15/12) bertempat di Sekretariat BUMP PT. Nyawiji Kie Semar, Desa Kedirejo, Pabelan.

Penandatanganan akta notaris tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat, serta Ketua Sekretariat Nasional Badan Usaha Milik Petani Indonesia (Seknas BUMP-Indonesia).

Dalam waktu yang bersamaan dilakukan pula penandatanganan kesepakatan bersama antara BUMP PT. Sendawar Sempekat Sejahtera dengan BUMP PT. Nyawiji Kie Semar tentang kerjasama pengembangan bisnis dan pakan ternak. Kerjasama tersebut salah satunya bertujuan guna mendukung kebutuhan pasokan sapi di Provinsi Kalimantan Timur khususnya Kabupaten Kutai Barat.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Agus Wariyanto menakankan pada aturan dalam pembentukan BUMP berasal dari UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani agar dapat di dukung bersama-sama. Ia juga menambahkan bahwa ke depan banyak yang dapat dilakukan BUMP PT. Sendawar Sempekat Sejahtera seperti menjadi produsen pakan dan pembibitan sapi potong.

“UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani merupakan kepentingan bersama tidak hanya satu atau dua sektoral saja, maka ini yang harus menjadi perhatian. Dalam berproses, kita semua harus melangkah bersama dan tidak bisa berjalan sendiri. Ketika sudah terbentuk, nanti bisa bergerak dibidang pembibitan sapi, produsen pakan, atau yang lain. Pada dasarnya tata kelola BUMP yang harus diperhatikan agar dapat profesional,” ungkapnya.

Similar Posts