![]()
Badan Usaha Milik Petani (BUMP) merupakan badan usaha yang dibentuk, dimiliki, dan dikelola oleh petani, dengan tujuan untuk memperbaiki mutu budidaya dan pengelolaan usahatani demi terwujudnya peningkatan produktivitas, nilai-tambah produk, dan perbaikan pendapatan usahatani, perbaikan daya tawar dan kemampuan membangun kemitraan strategis yang maju, inovatif, dan berkelanjutan. BUMP merupakan hybrid dari kelembagaan bisnis dan pemberdayaan masyarakat.
Read More

Seknas BUMP Indonesia sebagai kekuatan ekonomi Badan Usaha Milik Petani (BUMP) yang tersebar dalam beberapa provinsi di Indonesia

Seknas BUMP Indonesia bersama Badan Usaha Milik Petani (BUMP) di masing-masing wilayah melakukan kegiatan penguatan kapasitas manusia, usaha, lingkungan, dan kelembagaan
1
TAHUN BERDIRI
1
PROVINSI INDONESIA
1
BADAN USAHA

Usaha bagi hasil budidaya pertanian, pergudangan, sarana produksi, alat/mesin pertanian, pengolahan dan pemasaran produk, dsb

Usaha bagi hasil budidaya pertanian, pergudangan, sarana produksi, alat/mesin pertanian, pengolahan dan pemasaran produk, dsb

Usaha bagi hasil breeding ternak, pakan dan nutrisi, pengolahan dan pemasaran, dsb