Purbalingga Beri Pelatihan Pengembangan Kelembagaan Peternak Penerima Hibah UPLAND

Purbalingga – Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan pelatihan kepada penerima hibah program UPLAND dalam rangka pengembangan kelembagaan peternak pada Selasa (7/6) bertempat di Hotel Braling, Purbalingga. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat Nasional Badan Usaha Milik Petani Indonesia (Seknas BUMP-Indonesia), dan 32 kelompok penerima hibah program UPLAND.

Program UPLAND (The Development of Integrated Farming System at Upland Area) merupakan sistem pertanian terpadu di dataran tinggi, mulai dari kegiatan pengembangan on-farm sampai off-farm yang dirintis pada tahun 2019 oleh Kementerian Pertanian yang salah satu pilot projectnya Kabupaten Purbalingga.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, Mukodam dalam sambutannya berharap agar segera terbentuk kelembagaan ekonomi petani berbentuk BUMP.

“Harapannya, BUMP secara bertahap menjadi pendukung pengembangan program UPLAND dan bisa menjadi usaha bersama dan memberikan manfaat kepada anggotanya,” katanya.

Kepala Disnak Keswan Jawa Tengah, Agus Wariyanto menyampaikan bahwa program UPLAND bisa menjadi pendukung pengembangan wilayah Kabupaten Purbalingga berbasis peternakan. Kunci keberhasilan BUMP ada pada prinsip gotong royong merupakan modal sosial yang kemudian harus dikelola agar bisa menjadi modal finansial.

“Inovasi kelembagaan adalah hal yang baru, oleh karena itu harus dipelajari bersama agar bisa memberikan manfaat. Organisasi yang tidak menguntungkan pasti akan ditinggalkan oleh anggotanya cepat ataupun lambat. Kita harus terus belajar, karena ilmu selalu berkembang. Peternak harus didampingi agar bisa berjalan sampai selesai,” tambahnya.

Ketua Seknas BUMP Indonesia, Sugeng Edi Waluyo pada kesempatan tersebut menjelaskan materi tentang implementasi pembentukan BUMP Ternak dari dasar hukum, sistem kerja, hingga proses pembentukannya.

“BUMP dasar hukumnya ada di UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Potensi ternak yang ada di Kabupaten Purbalingga ini bisa diangkat kemudian dibentuk menjadi BUMP. Tujuannya jelas untuk peningkatan pendapatan petani peternak,” jelas Edi.

Similar Posts