Teken Akta Pendirian Bersama, 4 Kabupaten di Jawa Tengah Dorong Terbentuknya BUMP

Ungaran – Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pembentukan Badan Usaha Milik Petani (BUMP) dari empat daerah di Jawa Tengah yakni Kabupaten Tegal, Brebes, Pemalang dan Kudus pada Rabu (16/8) yang bertempat di Kompleks Pertanian Tarubudaya.

Ke-4 BUMP yang baru terbentuk yakni BUMP PT. Bumiayu Jaya Lestari, BUMP PT. Tegal Tani Mentereng, BUMP PT. Pemalang Tani Sejahtera dan BUMP PT. Berasan Kudus Subur Makmur. Fasilitasi pembentukan BUMP tersebut merupakan buah kerja sama dengan Sekretariat Nasional Badan Usaha Milik Petani Indonesia (Seknas BUMP-Indonesia) dan dinas pangan masing-masing daerah.

Penandatanganan akta notaris disaksikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Ketua Sekretariat Nasional BUMP-Indonesia, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, dan Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dyah Lukisari menyampaikan bahwa pembentukan kelembagaan ekonomi petani merupakan bentuk peningkatan kelembagaan petani. Dyah menegaskan bahwa banyaknya peluang bisnis BUMP sehingga dapat menjadi instrumen petani dalam meningkatkan pendapatannya.

“Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2013 saat ini kelembagaan petani ditingkatkan kapasitasnya menjadi kelembagaan ekonomi petani. Poktan dan gapoktan tentunya berbeda dengan BUMP. Lebih profesional. Memang tidak mudah karena banyaknya anggota yang harus di manage. Bukan tanpa tujuan, bagaimanapun bentuknya bergantung pada orangnya. Jika pengurus tidak punya kemauan dan komitmen kelembagaan tersebut tidak akan maju. Pengurus harus kompak dan mampu mencari pasar untuk pengembangan bisnis BUMP,” tegasnya.

Turut menyampaikan Ketua Seknas BUMP-Indonesia, Sugeng Edi Waluyo. Ia mengatakan bahwa ada proses tahapan BUMP dari penumbuhan, pengembangan, mandiri, hingga pasca mandiri. Edi menambahkan bahwa BUMP bukan miliknya ataupun Dishanpan Jateng melainkan milik petani secara kolektif maka dari itu dibutuhkan kekompakan dan rasa gotong royong.

“Hari ini momen bersejarah. Setelah lahir ada tahapannya. Prosesnya. Agar nantinya bisa berkembang dengan baik. Inilah yang disebut sebagai tahapan BUMP dari penumbuhan, pengembangan, mandiri, hingga pasca mandiri. Bapak-bapak semua saya lihat merupakan pelaku utama jadi setelah ini bisa sekaligus pelaku usaha. Berharap mental spiritual bisa ditata bersama-sama. Kompak dan bisa saling gotong royong. BUMP bukan untuk milik saya, bukan untuk milik dinas,” kata Edi.

Similar Posts