Optimalkan Potensi Domba melalui Kelembagaan, Wonosobo Bentuk BUMP
Wonosobo – Tiga kelompok tani Desa Bomerto menandatangani akta pendirian BUMP PT. Dombos Rojo Koyo pada Jumat (8/12) di Kantor BPP Kecamatan Wonosobo. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kelompok Tani Ponjen Tani, Kelompok Tani Karya Lestari, Kelompok Tani Budi Asih, Camat Wonosobo, Sekretaris Dinas Pertanian Wonosobo, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah serta Seknas BUMP-Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Pertanian Wonosobo, Sidig Widagdo menjelaskan bahwa potensi peternakan di Wonosobo sangat besar, terutama untuk pengembangan domba, dan Domba Wonosobo sudah dikenal menjadi sebuah icon dari Kabupaten Wonosobo. Ia mengatakan Dinas Pertanian selalu siap untuk mendampingi dalam mendukung pengembangan usaha BUMP. Ia pun berharap rintisan BUMP di Wonosobo bisa menjadi percontohan dan memberikan manfaat untuk anggota serta masyarakat secara umum.
Tidak ketinggalan Camat Wonosobo, Subagyo Agus Budi Mulyono meminta kepada anggota kelompok untuk tetap bersemangat dalam mengembangkan potensi peternakan yang ada di Wonosobo. Ia juga berpesan agar BUMP nantinya harus segera menentukan atau merencanakan jenis usaha yang bakal dijalankan. Ia juga menjelaskan bahwa manajemen pakan merupakan hal yang penting dalam peternakan domba. Pakan tidak hanya memperhatikan kuantitas, tetapi kualitas gizi pakan juga harus diperhatikan.
Dalam pengembangan domba, peternak bisa mengembangkan di pembibitan, penggemukan, maupun jual beli domba. Namun, dalam bidang pembibitan, Bibit Domba Wonosobo F1 sudah tidak ada. Hal ini karena kurangnya perencanaan dan manajemen perkawinan domba. Domba dikawinkan dengan berbagai jenis domba lainnya tanpa memperhatikan kemurnian genetiknya, sehingga Domba Wonosobo yang asli sudah sulit ditemukan. Karena hal ini, perlu ada nya penelitian lebih lanjut dan bekerjasama dengan dinas terkait dalam pengembangan pembibitan Domba Wonosobo.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Agus Wariyanto menjelaskan bahwa BUMP merupakan sebuah inovasi kelembagaan yang telah tercantum dalam UU Nomor 19 tahun 2013. Petani/Peternak tetap memiliki kelompok, namun kelompok-kelompok inilah yang nantinya mendirikan badan usaha yang dimiliki petani. Ke depan Seknas BUMP-Indonesia akan mendampingi dalam mengembangkan BUMP yang ada.